Kasus Pemukulan Saksi TPS Buleleng Berakhir Damai, Dugaan 40 Surat Suara Tercoblos Masih Misterius
Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar berakhir damai.
Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi - Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berakhir damai.
Dudhi menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Buleleng untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan 40 surat suara yang dicoblos itu.
"Kalau Bawaslu menemukan, nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bali: Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, KPU Jadwalkan PSU di TPS Ini