Bawaslu: Galat dan Kesalahan Sirekap Salah Satunya Karena Resolusi Kamera HP KPPS
Bawaslu menduga galat atau kesalahan data dalam Sirekap salah satunya disebabkan rendahnya resolusi kamera KPPS.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menduga galat atau kesalahan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah satunya disebabkan rendahnya resolusi kamera kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Selain soal resolusi kamera, juga menduga data Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan disebabkan oleh kesalahan petugas KPPS.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu menjelaskannya lebih lanjut soal perkara-perkara itu.
"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin KPPS-nya lagi ngantuk. HP-nya enggak jelas misalnya. Resolusinya (foto) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," ujar Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Timnas AMIN Minta Sirekap KPU Diaudit, Begini Analogikanya
"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80.000, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut dia.
Bagja mengimbau agar masyarakat lebih menjadikan Formulir C sebagai acuan ketimbang Sirekap untuk hasil penghitungan suara.
Baca juga: KPU Diminta Responsif Koreksi Kesalahan Input Data dalam Sirekap
Sebab, sistem itu dirasa masih memiliki sejumlah kekurangan hingga saat ini.
"Lihat C Plano, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," katanya.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.
Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.