Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Ingatkan Risiko Audit Sirekap di Tengah Proses Pemilu 2024

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengingatkan risiko jika aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diaudit saat ini.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Formappi Ingatkan Risiko Audit Sirekap di Tengah Proses Pemilu 2024
Fersianus Waku
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengingatkan risiko jika aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diaudit saat ini.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, usulan mengaudit Sirekap sejatinya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Akan tetapi audit di tengah proses yang berlangsung tentu punya risiko," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/2/2024).

Terutama, kata dia, terkait kredibilitas dari para pihak yang menunjuk auditor untuk melakukan audit Sirekap.

"Siapa yang akan menunjuk auditor? Bagaimana menjamin kapasitas dan netralitas pihak ketiga ini sehingga hasil auditnya bisa diterima semua pihak?" ujar Lucius.

Lucius juga mempertanyakan apa jaminan jika hasil kerja auditor tidak akan dipersoalkan bila ditemukan ada persoalan dalam Sirekap.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana kalau tiba-tiba auditor yang dianggap netral juga akhirnya bisa bermain?" ungkapnya.

Dia menegaskan, dalam musim kontestasi saat ini sulit untuk menemukan pihak yang benar-benar netral. 

"Sebagai bagian dari pemilih, auditor sangat mungkin punya keberpihakan berdasarkan pilihan politiknya, sesuatu yang mungkin saja membuatnya bisa tak obyektif dalam melakukan audit," tutur Lucius.

Karenanya, Lucius mengusulkan agar pengawasan terus ditingkatkan ketimbang melakukan audit Sirekap.

"Bagi tim paslon, mendata berbagai persoalan dalam tata kelola Sirekap, tentu saja penting agar prinsip jurdil Pemilu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Di sisi lain, Lucius juga meminta agar DPR RI untuk mengevaluasi Sirekap ini bila masuk masa sidang.

"Pada waktunya juga kalau DPR sudah kembali bersidang, Komisi II harus mengevaluasi Sirekap dan pelaksanaan Pemilu 2024 ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mendesak agar Sirekap KPU diaudit.

Hal ini lantaran terjadinya perbedaan data perolehan suara Pemilu 2024 pada C1 Plano dengan data yang terinput dalam Sirekap.

Karaniya mengatakan, dirinya heran karena Sirekap bisa menunjukkan galat (error) yang sedemikian masif.

Baca juga: Beda Perolehan Hitungan Suara dengan Sirekap di Kairo Mesir, KPU RI Buka Suara

Padahal, kata dia, Sirekap dan sistem online KPU memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data perolehan suara.

Hal itu guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas