Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIREKAP KPU Diminta Diaudit, Pengamat: Hasil Pemilu Ditentukan Rekapitulasi Penghitungan Manual 

Audit investigasi tidak akan mengubah hasil pemilu karena SIREKAP hanya sebagai alat bantu

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in SIREKAP KPU Diminta Diaudit, Pengamat: Hasil Pemilu Ditentukan Rekapitulasi Penghitungan Manual 
ist
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi 

"Saya kira di Indonesia ada banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan track record untuk melakukan audit di skala ini. Itu satu hal yang sangat mudah ditunjuk, dan itu harus dilakukan oleh pihak yang independen," kata Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Karaniya menegaskan, kekeliruan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi.

Selain itu, menurut Karaniya, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data Pemilu.

"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa teknologi yang digunakan Sirekap cukup canggih, yaitu optical mark recognition (OMR), yaitu proses pengumpulan data dari dokumen dengan mengenali karakter pada kertas.

Selain itu, aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) yang berkemampuan untuk mengkonversi data berupa gambar menjadi teks.

“Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaconya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, KPU mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut. Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.

"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," ujar dia dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).

"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas