Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bendahara KPPS di Kalsel Ditangkap Karena Honor 126 Anggota PPS Dijadikan Modal Berjudi

Bendahara KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kec Paringin Selatan, Kab Tabalong, Kalsel ditangkap polisi karena pakai uang honor anggotanya untuk berjudi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kronologi Bendahara KPPS di Kalsel Ditangkap Karena Honor 126 Anggota PPS Dijadikan Modal Berjudi
Net
Ilustrasi. MH (23) seorang bendahara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.  Penangkapan ini karena MH menggunakan uang honor ratusan anggota KPPS untuk bermain judi slot. 

Kepada polisi, MH mengakui perbuatannya.

Dia kini ditahan di Markas Polres Balangan.

Baca juga: Anggota KPPS di Pejaten Jaksel Meninggal Setelah Pasang Tenda TPS, Diduga Punya Penyakit

Dikutip dari Antara, sejumlah anggota KPPS mendatangi kantor Kelurahan Batu Piring untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” ucap salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad, Jumat.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas berhasil meringkus pelaku penggelapan uang honor KPPS itu kurang dari 1x24 jam seusai menerima laporan.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Honor Anggota PPS Dijadikan Modal Judi Online, Bendahara KPPS Ditangkap

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas