PPP Curiga Penghentian Rekapitulasi Suara untuk Loloskan Parpol Tertentu
Ketua Umum PPP periode 2014-2019 ini menuturkan parpol tersebut memiliki kedekatan dengan istana.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rommy mengatakan pihaknya mencurigai penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu.
Ketua Umum PPP periode 2014-2019 ini menuturkan parpol tersebut memiliki kedekatan dengan istana.
"Kami mencurigai adanya kemungkinan upaya untuk melakukan kecurangan babak berikutnya dengan meloloskan salah satu parpol yang erat hubungannya dengan istana," kata Rommy kepada Tribunnews.com, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Beredar Nama Anggota Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Belum Ada Pembahasan, Masih Menunggu Keputusan KPU
Rommy meminta peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara Pemilu.
"Karenanya kami bermohon kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawasi proses Pemilu yang kita merasakannya sebagai Pemilu paling brutal dalam sejarah Indonesia," ujarnya.
Penghentian tahapan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 memang terjadi di tingkat kecamatan, salah satunya di Kota Tangerang, Banten.
Hal tersebut tertuang dalam surat dari KPU Kota Tangerang tertanggal 18 Februari 2024 No. 316/PL.01-SD/3671/2024.
Dalam surat itu diminta agar jadwal pleno PPK agar dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2023. Kemudian, bagi yang sudah berjalan agar diskors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024.