Soroti Sirekap, Hadar Gumay: KPU Tidak Siap Hadapi Pemilu, Semua Berantakan
Hadar Nafis Gumay mengatakan Ketua dan Anggota jajaran KPU RI saat ini tidak siap dalam menghadapi pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay mengatakan Ketua dan Anggota jajaran KPU RI saat ini tidak siap dalam menghadapi pemilu.
Hal itu diungkapkan Hadar saat merespons pertanyaan soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang hingga saat ini masih jadi sorotan akibat galat hingga hasil konversi jumlah suara yang tidak sesuai.
Pemilu di Indonesia begitu kompleks dengan adanya lima pemilihan sekaligus di hari yang sama dan itu merupakan tantangan yang besar. KPU, menurut Hadar, harusnya sudah mempersiapkan segala hal sejak dini. Bukan hanya sibuk mempersiapkan sisi internal kelembagaan saja.
”Mereka sibuk mempersiapkan petugasnya sendiri. Itu cerminan juga sebetulnya mereka tidak betul-betul siap. Akhirnya berantakan ini semua,” kata Hadar saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Sirekap sendiri merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu. Sistem yang hampir serupa pada Pemilu 2019 bernama Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Jika dibandingkan dengan beberapa pemilu sebelumnya, Hadar mengatakan pemilu di bawah KPU saat ini ia sebut jauh lebih kacau balau.
”Bukannya membanggakan. Tapi rasanya tidak sekacau balau ini. Dulu ada yang meleset, teknologinya memang beda, tetapi itu bukan excuse (alasan),” tuturnya.
Ketua dan Anggota KPU periode 2022-20227 dilantik dua tahun setelah adanya Sirekap dievaluasi. Harusnya mereka disebut Hadar jauh lebih siap dan tidak menganggap enteng tugas yang diemban.
Kini di tengah carut marut permasalahannya, Hadar melihat dua hal, antara Sirekap yang diduga dicurangi atau KPU yang memang tidak profesional dalam kinerjanya.
“Lalu mereka tidak bisa menjawab, ini sesuatu yang memang diakal-akali oleh mereka atau bahwa ini ketidakprofesionalan mereka. Saya berhak bertanya itu karena pola mereka selama ini sudah curang,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.