Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI: 3.931 Pengawas Pemilu Alami Musibah di Pemilu 2024, 45 Meninggal Dunia

JH Malonda dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024), mengatakan data itu merupakan catatan pihaknya per 25 Februari 2024 lalu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu RI: 3.931 Pengawas Pemilu Alami Musibah di Pemilu 2024, 45 Meninggal Dunia
Mario Christian Sumampow
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda dalam paparannya di Diskusi Media Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 3.931 pengawas pemilu mengalami musibah yang terdiri dari 45 orang meninggal dunia, 179 kecelakaan, 358 rawat inap, dan 3349 rawat jalan pada Pemilu 2024 ini.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024), mengatakan data itu merupakan catatan pihaknya per 25 Februari 2024 lalu.

Bawaslu sendiri telah menyiapkan bantuan kepada pengawas pemilu berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.

“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc," kata Herwyn.

"Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukannya santunan,” sambungnya.

Baca juga: Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres 

Herwyn mengakui kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh jajaran pengawas adhoc tidak mudah.

Berita Rekomendasi

Sebab jumlah SDM Bawaslu yang jumlahnya kurang mencukupi. Ditambah hanya terdapat satu pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas