Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Nilai Usulan PSI Bentuk Fraksi Threshold Tak Relevan 

Hermawi mengatakan, threshold dirumuskan bukan untuk menggabungkan partai-partai baru nonparlemen.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in NasDem Nilai Usulan PSI Bentuk Fraksi Threshold Tak Relevan 
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menilai, usulan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie untuk membentuk fraksi threshold di DPR RI tidak relevan.

Hermawi mengatakan, threshold dirumuskan bukan untuk menggabungkan partai-partai baru nonparlemen.

Baca juga: Perludem Usulkan Pakai Rumus Model Taagepera usai Putusan MK soal Parliamentary Threshold, Apa Itu?

"Usulan threshold fraksi tidak relevan untuk dibicarakan karena teori threshold itu untuk parlemen, bukan buat gabungan partai-partai gurem untuk disatukan. Itu dua hal yang berbeda," kata Hermawi kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/3/2024).

Hermawi menyebut, NasDem menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen diatur ulang.

Dia menuturkan, NasDem mengusulkan agar DPR segera mengkaji beberapa persen ketentuan ambang batas parlemen.

"Usulan kongkrit NasDem adalah DPR sungguh-sungguh mengkaji berapa persen sesungguhnya PT yang ideal agar memenuhi aspirasi putusan MK dan tetap dalam konteks konsolidasi demokrasi," ujar Hermawi.

Baca juga: MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Anas Urbaningrum: PT 4 Persen Menurunkan Makna Suara Rakyat

Berita Rekomendasi

Usulan pembentukan fraksi threshold sebelumnya disampaikan Grace menanggapi putusan MK yang meminta DPR dan pemerintah untuk mengatur ulang ketentuan ambang batas parlemen.

Grace mengatakan, PSI mengapresiasi putusan MK tersebut agar tidak ada suara rakyat yang terbuang.

"Kami mengapresiasi putusan tersebut dan upaya dari teman-teman Perludem agar tidak ada suara rakyat yang terbuang," kata Grace kepada Tribunnews.com, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, suara-suara partai nonparlemen kalau digabung sangat signifikan mencapai 9,79 persen.

Karenanya, Grace mengusulkan pembentukan "Fraksi Threshold", yakni fraksi khusus untuk partai yang suaranya tidak mencapai persentase.

"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimun untuk membentuk 1 fraksi sendiri," ujarnya.

"Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ucap Grace.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas