Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Sepakat Putusan MK Soal Pilkada Serentak Tidak Digelar di Era Presiden Jokowi

Dasco mengatakan pihaknya sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tidak boleh berubah dari jadwal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pimpinan DPR Sepakat Putusan MK Soal Pilkada Serentak Tidak Digelar di Era Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. 

Mahkamah menilai, mengubah jadwal pilkada akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Sementara itu, dalam putusan yang sama, Mahkamah juga menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas