Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024
Inilah respons dari KPU hingga Bawaslu soal dugaan adanya penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, apabila terdapat kesalahan penghitungan suara di Pemilu 2024, akan ditelusuri satu per satu.
Hal tersebut sebagai respons KPU menanggapi dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
"Kalaupun ada salah hitung, salah tulis, kan ditelusuri satu per satu. Jadi, saya kira itu yang akan kita jadikan dasar sampai pada penetapan hasil akhir yang batas akhirnya adalah tanggal 20 Maret 2024," tutur Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Selasa (5/3/2024).
Dalam hal ini, Hasyim menjelaskan, rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan dengan berpatokan pada sumber asli, yakni formulir C hasil plano.
"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C. Hasil TPS," katanya.
Jadi, apabila nanti terdapat ketidakcocokan hingga selisih angka pada penghitungan suara, maka acuan utama angka surat suara yang ditetapkan adalah C.Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berkaitan.
Hasyim mengatakan, berkaca dari proses rekapitulasi nasional untuk suara pemilih di luar negeri, segala bentuk permintaan klarifikasi dari pihak saksi peserta Pemilu juga ditelusuri satu per satu.
Jika ada catatan, maka KPU akan melihat formulir D.Hasil yang menggambarkan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).
Bawaslu Sudah Lakukan Verifikasi dan Tak Terbukti
Mengenai dugaan penggelembungan suara PSI ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah melakukan verifikasi ke tingkay bawah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengeaskan, verifikasi di lapangan dilakukan Bawaslu di Cilegon, Banten, dan di Kecamatan Gatak, Jawa Tengah.
Namun, dugaan penggelembungan suara tersebut tidak terbukti.
Baca juga: Lonjakan Suara PSI Dinilai Tidak Wajar, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," kata Bagja, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024).
"Kemudian, kita verifikasi ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon, terselesaikan. Ada di sosial media, kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," sambungnya.
Lalu, untuk wilayah Jawa Tengah, Bagja menjelaskan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) wilayah setempat sudah melakukan penelusuran.