Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024

Inilah respons dari KPU hingga Bawaslu soal dugaan adanya penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024) - Inilah respons dari KPU hingga Bawaslu soal dugaan adanya penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024. 

"Sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ucapnya.

Dari penelusuran itu, suara di C-Plano tingkat TPS dan D-Hasil di tingkat kecamatan dan kabupaten, menunjukkan perolehan suara PSI konsisten, yakni lima suara.

"Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk di Gatak, untuk di Cilegon, juga demikian. Jadi tidak benar (isu) penggelembungan suara PSI," kata Bagja.

"Teman-teman kan bisa lihat, misalnya, ada penulisan yang salah, kemudian perbaikan di sini. Salah satu fungsi rekap kecamatan adalah fungsi yang demikian," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari.

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen, pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen, pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah TPS yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Ibriza Fasti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas