Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK soal dugaan gratifikasi. Tim Pemenangan Nasional (TPN) curiga ini merupakan bagian dari politisasi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket
Tribunnews/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Ganjar dilaporkan ke KPK soal dugaan gratifikasi. Tim Pemenangan Nasional (TPN) curiga ini merupakan bagian dari politisasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, curiga pelaporan ini bagian dari politisasi.




"Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK."

"Dasar kecurigaan itu bisa dipahami," kata Todung di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Di sisi lain, Todung mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pelaporan itu, tetapi ia menyebut Ganjar sudah menepis dugaan tersebut.

"Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu, saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Meski begitu, ia menegaskan apabila pelaporan itu merupakan bentuk politisasi, maka akan sangat berbahaya.

"Tapi politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan," jelasnya.

Senada dengan Todung, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menuding laporan terhadap Ganjar sebagai sebuah gerakan politik.

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Profil Supriyatno, Dilaporkan Bersama Ganjar ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Eks Dirut Bank Jateng

Alasannya karena Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan." 

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," tutur politikus PDIP ini kepada wartawan, Selasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas