Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK: Keputusan Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pemilu Dibahas di Rapat Permusyarawatan Hakim

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyampaikan, akan membahas posisi Hakim Arsul Sani dalam menangani sengketa pemilu melalui RPH.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua MK: Keputusan Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pemilu Dibahas di Rapat Permusyarawatan Hakim
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyampaikan, akan membahas posisi Hakim Arsul Sani dalam menangani sengketa pemilu melalui Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH).

Suhartoyo mengatakan, para hakim secara rutin melakukan RPH untuk perkara yang masuk ke MK.

Sehingga, lanjutnya, para hakim akan membahas posisi Arsul Sani dalam penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) melalui rapat tersebut.

"Kami ini setiap jam 8 udah mulai RPH lho, tapi RPH perkara. Ya nanti pada saatnya kalau sudah dibahas, (akan disampaikan) kan ada juru bicaranya (MK)," kata Suhartoyo, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, Suhartoyo juga mengungkapkan, Majelis Kehormatan Mahakmah Konstitusi (MKMK) kerap mengingatkan para hakim konstitusi untuk selalu menjaga harkat, martabat, dan marwah MK.

"Kami juga mengingatkan beliau-beliau (para anggota MKMK) jangan bosan-bosan mengawasi kami. Diingatkan kalau kami ada mungkin ada yang, insya Allah semua dengan nawaitu yang baik, mudah-mudahan," ucap Suhartoyo.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. 

Pengangkatan Arsul Sani tersebut sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.

Pelantikan Arsul Sani dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Setelah dibacakan sumpah, Arsul menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Hakim MK.

Hadir dalam pembacaan sumpah Arsul Sani itu, di antaranya Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim MK Ridwan Mansyur, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Selain itu, hadir juga Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Diminta Jimly Tak Tangani Sengketa Pemilu karena Pernah Jadi Politisi, Arsul Sani: No Comment

Arsul diajukan DPR menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yaitu 70 tahun pada Januari 2023 ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas