Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Apa Sikap Cak Imin dan Puan soal Hak Angket?
Cak Imin tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR RI.
Editor: Hasanudin Aco
Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.
“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.
Apa Sikap PDIP?
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.
Namun Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.
Ia mengatakan sebagai petugas partai maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.
"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).
Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.
Namun ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.
"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya. Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV