Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Apa Sikap Cak Imin dan Puan soal Hak Angket?

Cak Imin tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024  di Gedung DPR RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Apa Sikap Cak Imin dan Puan soal Hak Angket?
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menggelar jumpa pers di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024  di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2024) lalu.

Hanya tiga pimpinan DPR yang hadir yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.

Rapat sebagian besar berisi mengenai sikap partai di DPR soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sikap Muhaimin

Ketidakhadiran Muhaimin alias Cak Imin yang juga calon wakil presiden nomor urut 1 ini mengundang tanda tanya.

Bagaimana sikap dia soal hak angket yang akan digulirkan di DPR.

Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB  untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.

"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.

Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).

Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.

“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.

Apa Sikap PDIP?

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.

Namun Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.

Ia mengatakan sebagai petugas partai maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.

"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).

Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.

Namun ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.

"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya. Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas