Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata PSI, Golkar hingga Pengamat soal Usulan NasDem Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kata PSI, Golkar hingga Pengamat soal Usulan NasDem Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen. 

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.




Sugeng menyebutkan, partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden. Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Usulan itu mendapat pro dan kontra dari sejumlah pihak. 

Kritikan di antaranya datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

PSI 

Politikus PSI, Ade Armando, menolak usulan Partai NasDem soal ambang batas parlemen atau parliamentary thresold naik menjadi tujuh persen di Pemilu 2029.

Baca juga: Ikut Arahan Megawati, Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Gulirkan Hak Angket dan Gugatan ke MK

Ade menilai, angka itu terlalu tinggi bagi partai baru atau non petahanan di parlemen. 

"Angka 7 persen untuk konteks Pemilu di Indonesia saat ini menurut saya sama sekali tidak bisa diterima," kata Ade dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (7/3/2024). 

Menurut Ade angka 7 persen itu sengaja diusulkan semata-mata hanya karena partai-partai besar tak ingin tergeser di Parlemen.

Menurutnya, aturan ambang batas dinilai menghalau partai baru untuk berlenggang ke Senayan dan hanya menguntungkan posisi partai petahana di DPR.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas