Koalisi Perubahan Mau Ambil Alih Inisiator Hak Angket di DPR, PKS Bersiap Kumpulkan Tanda Tangan
Ia menuturkan partainya masih akan melakukan komunikasi dengan lintas fraksi di DPR RI terlebih dahulu sebelum pengumpulan tanda tangan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
"Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi," katanya.
Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan mengajak PDIP untuk ikut voting saat pengambilan keputusan soal hak angket pada rapat paripurna DPR RI. Dengan cara ini, ia berharap hak angket kecurangan pemilu tidak lagi jalan di tempat.
"Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat," pungkasnya.
Adapun calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya mengatakan dirinya telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata Mahfud usai olahraga pagi di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).
Ia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut. Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.
"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.
Baca juga: Rekapitulasi KPU Dapil Jateng IV: Bambang Pacul dan Anak Puan Lolos ke Senayan
Namun demikian, ia menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.
"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata dia.
Ia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR. Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.
"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.