Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporannya Tak Digubris di Daerah, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Datangi Kantor Bawaslu RI

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019 Agus Rahardjo mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Laporannya Tak Digubris di Daerah, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Datangi Kantor Bawaslu RI
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019 Agus Rahardjo mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019 Agus Rahardjo mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024) pukul 09.52 WIB.

Agus  didampingi mantan wakil ketua KPK di periodenya yakni Laode Muhammad Syarif.

Kedatangan Agus adalah sebagai caleg DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur.

Agus mengatakan kedatangannya untuk melanjutkan laporan dugaan kecurangan Pemilu DPD RI yang sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur karena laporan tersebut tidak ditangani.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura yang kami sampling tiga Kabupaten. Waktu itu (laporan) pertama hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," kata Agus.

"Yang kemudian, sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C-1 (hasil rekapitulasi tingkat TPS) menjadi D (hasil rekapitulasi tingkat distrik). Menguntungkan beberapa orang saja. Oleh karena itu waktu itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat. Tapi ternyata tidak ada tindakan, berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," sambung dia.

Baca juga: Dua Anak Mantan Wali Kota Serang jadi Caleg di Pileg 2024, Begini Hasilnya

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumlah bukti yang berbeda dari bukti yang dibawanya saat laporan ke Bawaslu Jawa Timur.

Bukti tersebut, kata dia, diantaranya adalah data terkait form C-1 dan form D.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1 menjadi D yang berubah banyak tadi. Itu C-1 nya kami bawa, D nya juga kami bawa," kata dia.

Agus mengatakan sampai saat ini dirinya belum menandatantani hasil rekapitulasi suara pileg DPD RI dapil Jawa Timur.

Ia mengatakan hal tersebut karena laporannya belum diusut dan ditindaklanjuti.

"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ini dilanjutkan," kata dia.

Ia mengaku mendengar dari sejumlah pensiunan anggota Bawaslu di Madura bahwa peristiwa yang serupa dialaminya selalu terjadi di Madura.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas