NasDem Klaim Tak Ada Paksaan dan Pemberian Hadiah untuk Ratu Wulla yang Mundur dari Kontestasi Pileg
Hermawi justru menyebut, kalau pengunduran Ratu Wulla itu karena berdasar pada keinginan dari yang bersangkutan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
"Oh tidak ada (permintaan Surya Paloh). yang ada surat pengunduran ibu Ratu kepada Ketum, yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu," kata Hermawi kepada Tribunnews, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Sosok Ratu Wulla, Caleg DPR dari Nasdem Peraih Suara Terbanyak yang Mendadak Mundur
Atas adanya surat pengunduran diri itu lantas Surya Paloh kata Hermawi, membuatkan surat pengantar yang dialamatkan untuk KPU RI.
"Selanjutnya surat itu dibuat pengantar oleh Ketum untuk diserahkan kepada KPU," kata dia.
Dengan begitu, ada dua surat yang dibawa lalu diserahkan oleh saksi NasDem dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada, Selasa (12/3/2024) kemarin.
Kedua surat itu yakni, surat pernyataan pengunduran diri dari Ratu Wulla dan satu surat lainnya yakni surat pengantar dari Surya Paloh.
"Jadi ada dua surat yang di serahkan saksi NasDem ke KPU kemarin. satu surat Ibu Ratu, sedangkan yg satu lagi surat pengantarnya dari DPP (ketum) ke KPU," tandas Hermawi.
Hermawi juga menyebut, tindak lanjut yang dilakukan oleh Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem dengan menerbitkan surat pengantar merupakan aturan yang ada.
"Untuk penyerahan surat itu, kan dia calon partai yang jadi saksi itu partai, jadi partai harus buat surat buat surat pengantar dengan ini kami menyerahkan surat pengunduran diri ratu itu yang kemarin yang diteken oleh pak Surya Paloh," tukas dia.
Diberitakan, Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri.
Padahal ia merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya dengan perolehan 76.331 suara.
Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Fakta Ratu Wulla Caleg DPR dari NasDem: Suara Tertinggi Lampaui Eks Gubernur NTT, Tapi Pilih Mundur
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi.
Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Jika mengikuti aturan, caleg tertinggi urutan kedua yang berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu. Dalam rapat pleno, caleg NasDem tertinggi kedua adalah Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.