PPP Akui Belum Tentu Ikut Sikap PDIP soal Hak Angket, Tunggu Wasit Bunyikan Peluit Panjang
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengaku belum tentu satu nafas dengan PDIP soal hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Terlebih, saat ini pengumuman perolehan suara pemilu 2024 juga belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, KPU bakal mengumumkan hasil perolehan suara pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.
PPP pun, kata Mardiono, masih menunggu sang wasit dalam hal ini KPU untuk meniupkan peluit panjang atau dengan kata lain mengumumkan hasil perhitungan suara pemilu 2024.
"Kita juga harus taat konstitusi, taat asas, wasit baru akan menyemprit peluit panjang di babak akhir yaitu tanggal 20 kalau enggak ditunda. Setelah tanggal 20 itu baru kita lihat," ucapnya.
PDIP Klaim Satu Suara dengan PPP soal Hak Angket
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya sudah mengklaim bahwa PPP telah menyatakan sikap, mendukung hak angket yang bakal digulirkannya.
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya.
Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.
"Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Eko Sutriyanto) (Kompas.com/Tatang Guritno)