Tak Masalah Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Gerindra: Jangankan 5, kalau Kerjanya Maksimal Bisa Lebih
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tak masalah usai Golkar meminta jatah 5 menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena memberikan tanggapannya terkait pernyataan Airlangga.
Billy menganggap pernyataan Airlangga sebagai bentuk politik transaksional di kubu Prabowo-Gibran.
Ia cukup menyayangkan pernyataan Airlangga tersebut.
Mengingat, Komisi Pemilihan Umunm (KPU) bahkan belum mengumumkan hasil perhitungan akhir suara Pilpres 2024.
"Saya rasa tidak patut dilakukan kita harus menunggu sampai hasil pemilu diumumkan KPU dan langkah konstitusional lainnya juga patut kita tunggu," imbuh Billy, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.
Baca juga: Golkar Inginkan Jatah Kursi Menteri Lebih Banyak di Kabinet Prabowo, MKGR: Kita yang Kerja Keras
Selain itu, ia juga menyinggung Airlangga yang belakangan ini kerap termakan isu kontroversial serupa.
Billy pun mengungkit pernyataan Airlangga menanggapi kritik terhadap program makan siang gratis andalan Prabowo-Gibran.
"Kita lihat akhir-akhir ini Pak Airlangga juga banyak terjebak dalam isu-isu kontroversial, selain makan siang gratis kemudian komentar beliau kursi menteri diambil Partai Golkar," tandasnya.
Demokrat: Baiknya Menahan Diri
Terkait pemintaan jatah 5 menteri yang diajukan Partai Golkar, Demokrat memberikan respons santai.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengingatkan partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran untuk bersabar menunggu perhitungan suara oleh KPU rampung dilakukan.
"Jadi, karena saat ini proses rekapitulasi itu masih berlangsung, ada baiknya kita menahan diri menunggu pengumuman resmi KPU," ujar Kamhar, Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan sosok yang mengisi kursi kabinet.
Sebab, komposisi kabinet disebutnya adalah hak prerogatif presiden.
"Pembicaraan tentang ini tentu saja menunggu hasil pengumuman resmi KPU. Pada saatnya nanti tentu saja ini akan dibicarakan bersama antara presiden terpilih dengan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi," kata Kamhar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.