Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS: Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen, PDIP Masih Mendominasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu (20/3/2024) malam.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
zoom-in INFOGRAFIS: Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen, PDIP Masih Mendominasi
Tribunnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu (20/3/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, dari 18 partai politik, hanya delapan parpol yang dinyatakan lolos ke parlemen.

PDIP menjadi parpol yang memperoleh suara terbanyak, yakni 25.387.279 suara (16,72 persen).

lihat fotoBerdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, dari 18 partai politik, hanya delapan parpol yang dinyatakan lolos ke parlemen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, dari 18 partai politik, hanya delapan parpol yang dinyatakan lolos ke parlemen.

Posisi kedua diraih oleh Partai Golkar dengan 23.208.654 suara (15,29 persen).

Ketiga, Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22 persen).

Selain ketiga partai tersebut, ada PKB (16.115.655 suara atau 10,62 persen), Partai NasDem (14.660.516 suara atau 9,66 persen), PKS (12.781.353 suara atau 8,42 persen), Partai Demokrat (11.283.160 suara atau 7,43 persen) dan PAN (10.984.003 suara atau 7,24 persen) yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya partai politik yang sedikitnya meraih empat persen suara nasional yang mampu lolos ke Senayan.

Berita Rekomendasi

Sementara, 10 partai lainnya gagal karena tidak mampu meraih empat persen suara.

Mereka adalah Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Total terdapat 1.515.796.631 suara nasional dari 38 provinsi Indonesia dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

(Tribunnews.com/Deni/Diah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas