Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU, Sekjen PDIP: Proses Pemilihan Belum Selesai

Rekapitulasi level nasional oleh KPU RI menetapkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara di Pilpres 2024.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sikapi Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU, Sekjen PDIP: Proses Pemilihan Belum Selesai
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Ia menilai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, partai politik pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.

Hal ini disampaikan Hasto menyikapi hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan dam diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3/2024) malam.

Rekapitulasi level nasional oleh KPU RI menetapkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara di Pilpres 2024.

"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto, dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Terkait hal itu, Hasto mengatakan, pasangan Ganjar-Mahfud selanjutnya akan mengajulan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan gugatan itu, menurutnya, untuk menggunakan hak konstitusional Ganjar-Mahfud, melihat jalannya Pilpres 2024 yang dinilai curang.

Berita Rekomendasi

Hasto menyebut, proses Pemilu 2024 dinilai bermasalah dari hulu ke hilir. Menurutnya, telah terjadi skandal luar biasa yang dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait aturan syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," ucapnya.

Ia kemudian mengatakan, permasalahan Pemilu 2024 terus bergulir hingga menjelang hari pencoblosan, 14 Februari 2024 lalu.

Hasto menyoroti, adanya pengerahan aparatur negara yang seharusnya netral. Namun, diduga mengintimidasi hak konstitusional rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.

"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," ungkap Sekjen PDIP itu.

Oleh karena itu, Hasto menegaskan, seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung proses mencari keadilan yang akan dilakukan melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Terkait rencana menggugat hasil pemilu ke MK, Hasto mengatakan, memberikan kuasa dari Ganjar-Mahfud kepada tim hukum TPN untuk mewakili.

Selain itu, kata Hasto, seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud juga mendukung berbagai proses politik, satu di antaranya terkait hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal dilaksanakan di DPR.

"Itu yang dapat kami sampaikan, sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas