PPP Tak Lolos ke DPR dan Nasib Partai-partai Islam yang Makin Terpuruk
Pemilu 2024 ini diwarnai dengan rontoknya salah satu partai Islam tertua di Indonesia yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu 2024 ini diwarnai dengan rontoknya salah satu partai Islam tertua di Indonesia yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ini pertama kalinya sejak tahun 1977, PPP tak mampu mengirimkan wakilnya duduk di DPR.
Rontoknya PPP di Pemilu 2024 ini menjadi tanda tanya publik.
Apalagi rakyat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Data Kementerian Agama, penganut agama Islam di Indonesia sebanyak 87,4 persen atau 241,6 juta jiwa dari total 277,75 juta jiwa penduduk Indonesia pada 2022.
Di atas kertas idealnya partai politik berbasis Islam (partai Islam) yang menang setiap Pemilu atau paling tidak masuk tiga besar.
Namun kenyataannya tidak demikian.
Ternyata dari pemilu ke pemilu partai Islam mengalami kemerosotan dengan suara yang terus menurun.
Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga Uno, Ada Apa?
Lihat saja pada Pemilu 2019 lalu, dari 5 partai Islam yang ikut bertarung 4 diantaranya lolos ke DPR RI yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lolos parlemen treshold.
Adapun 4 partai Islam (diblod hitam) yang lolos ke parlemen punya wakil di DPR RI pada Pemilu 2019 adalah:
1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).
Dari data di atas tidak ada partai Islam yang masuk 3 besar di Pemilu 2019. Hanya PKB di urutan 4 masuk lima besar.
Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas dan tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 yaitu:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.