Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Minta Seluruh Pihak Bisa Terima Apapun Keputusan MK soal Sengketa Pemilu 2024

MK telah membuka pendaftaran pengajuan gugatan sengketa Pemilu baik Pilpres maupun Pileg usai KPU RI menetapkan hasil Pemilu, Kamis (21/3/2024).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Minta Seluruh Pihak Bisa Terima Apapun Keputusan MK soal Sengketa Pemilu 2024
Istimewa
Wakil Presiden RI Maruf Amin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meminta kepada seluruh pihak baik yang menggugat maupun tergugat dalam gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi RI (MK) bisa legawa dalam menerima hasil nantinya.

MK telah membuka pendaftaran pengajuan gugatan sengketa Pemilu baik Pilpres maupun Pileg usai KPU RI menetapkan hasil Pemilu, Kamis (21/3/2024) kemarin.

Pengajuan gugatan sengketa Pemilu itu sendiri diberi tenggat waktu 3 hari sejak penetapan KPU RI.

Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024. 

Sementara dari hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg) delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

"Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, menurut Ma'ruf Amin, seluruh pihak harus bisa menghormati apapun yang menjadi keputusan MK nantinya.

Sebab kata dia, pengajuan gugatan sengketa pemilu memang sejatinya diatur dalam konstitusi.

Sehingga, kata dia pengajuan itu normal adanya dan memang pernah terjadi di beberapa pemilu sebelumnya.

"Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK," ungkap Wapres. 

Tak hanya itu, perihal dengan proses gugatan ini, Wapres Ma'ruf berharap bahwa seluruhnya berjalan sesuai koridor hukum.

Sehingga, kata dia, dalam hasil MK nantinya, bisa diterima oleh semua pihak, termasuk mereka yang melayangkan gugatan.

“Karena itu hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada,” imbaunya. 

Perihal ada atau tidaknya kemungkinan Wapres memanggil para kontestan Pemilu, dia menyebut hal itu tidak akan dilakukan .

Dirinya hanya berharap, seluruh proses pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas