Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Todung Mulya Lubis berharap pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024 dan dilakukan pemungutan ulang.
Editor: Adi Suhendi
"Pelanggaran tersebut berdampak secara meluas, bukan hanya karena melibatkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas, tetapi juga menyebabkan Paslon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran," kata Todung.
Diketahui, sedikitnya 74 advokat Kuasa Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengurus pendaftaran pengajuan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).