Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Todung Mulya Lubis berharap pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024 dan dilakukan pemungutan ulang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. 

"Pelanggaran tersebut berdampak secara meluas, bukan hanya karena melibatkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas, tetapi juga menyebabkan Paslon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran," kata Todung.

Diketahui, sedikitnya 74 advokat Kuasa Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengurus pendaftaran pengajuan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas