Balas Ledekan Hotman Paris yang Sebut Gugatan Super Cengeng, Timnas AMIN: Akan Kami Buat Menangis
Inilah balasan dari Timnas AMIN setelah Hotman Paris menyebut bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK sebagai permohonan yang cengeng.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Iwan Tarigan dan Hotman Paris - Inilah balasan dari Timnas AMIN setelah Hotman Paris menyebut bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK sebagai permohonan yang cengeng.
Sebab, proses gugatan itu bukanlah pada ranah MK RI.
"Sedangkan (permohonan) yang dimasukkan di dalam MK ini, yang ranahnya MK ini adalah merupakan perselisihan tentang hasil Pemilu, ya."
"Dan itu tegas diatur di dalam Pasal 476 UU Pemilu dan telah diadopsi di dalam peraturan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 yang tegas menyatakan bahwa untuk mengajukan permohonan saja itu di dalam PMK itu diatur, diatur apa yang harus dimohonkan," tukas dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.