Gaya Ala Hotman Paris di MK: Pakaian hingga Sepatu Serba Kuning Menyala Jari Kanan Kiri Penuh Cincin
Penampilan pengacara kondang Hotman Paris menarik perhatian hakim, mulai dari cincin di tangan hingga kenakan pakaian nyentrik serba kuning.
Penulis: Theresia Felisiani
Dari jas, dasi, celana hingga sepatu yang terlihat begitu terang warna kuningnya tersebut.
Apalagi, nampak sepatu kuningnya begitu terang ditambah adanya pernak pernik yang menyilaukan mata.
Tak hanya itu, setiap jari di tangan kanan dan kirinya pun penuh dengan cincin, dengan beraneka ragam warna.
Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sejumlah cincin yang dikenakan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Momen itu berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pantauan Tribunnews.com, saat itu Hotman Paris tengah menyatakan sependapat dengan pernyataan Hakim Arief Hidayat, bahwa pembahasan di persidangan tak perlu membicarakan Sirekap jika penghitungan rekapitulasi suara berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.
Hotman yang saat itu tampak menggebu-gebu menyampaikan pendapatnya sempat memberikan gesture namaste atau tabik kepada Hakim Arief Hidayat.
Gesture tersebut ditunjukkan Hotman untuk mengapresiasi pernyataan Hakim Arief yang dinilai Hotman sejalan dengannya.
Namun, di sela-sela penyampaian pendapat Hotman, tiba-tiba Arief Hidayat memotongnya.
Arief menyoroti sejumlah cincin mewah yang dikenakan pengacara kondang itu.
"Sebentar saudara Hotman. Sebentar saudara. Tadi saat mengirim tabik cincinnya bagus-bagus itu," kata Hakim Arief Hidayat kepada Hotman, sambil tersenyum.
Mendengar hal itu, Hotman sempat tertawa dan menghentikan penyampaian pendapatnya sebentar.
Lalu, ia melanjutkannya lagi kemudian untuk mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan KPU.
Hotman Paris Kena Tegur Hakim Saldi Isra
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang mempermasalahkan saksi KPU masih membahas aplikasi Sirekap.