Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Hattrick Kena Peringatan Keras Etik, Hakim MK: Kalau Pelanggaran Lagi Harus Dibuang

Ia mengatakan jika seorang Ketua KPU melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu lagi, maka sanksinya adalah dibuang atau diberhentikan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ketua KPU Hattrick Kena Peringatan Keras Etik, Hakim MK: Kalau Pelanggaran Lagi Harus Dibuang
MKRI
(Kanan-kiri) Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim, Ketua KPU Hasyim Asyari, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, dan Idham Holik, mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari sudah tiga kalli mendapatkan peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas pelanggaran etik berat dalam penyelenggaraan pemilu. 

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti putusan itu.

Ia mengatakan jika seorang Ketua KPU melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu lagi, maka sanksinya adalah dibuang atau diberhentikan.

Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan kubu capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan o3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dalam sidang kali ini, pimpinan DKPP dihadirkan sebagai pihak Terkait untuk memberikan keterangan.

Dalam sidang tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito memaparkan terkait putusan-putusan DKPP mengenai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Arief lalu mempertanyakan putusan yang selalu diberikan ialah peringatan keras terakhir. 

Berita Rekomendasi

"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang," ujar Arief.

"Jangan terus keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai tidak selesai-selesai, kan gitu. Itu agar bisa dijelaskan kepada kami," sambungnya.

Baca juga: Paslon 02 Diuntungkan Bansos, 4 Menteri Pasang Badan di Sidang Pilpres MK, El Nino Disalahkan

Sebagai informasi, dalam satu tahun terakhir, Hasyim sudah tiga kali dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP. Mulai dari tindakan asusila terhadap Wanita Emas dan penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas