Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kubu AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud hingga KPU seusai 4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Pernyataan empat kubu seusai MK hadirkan empat menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggapan Kubu AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud hingga KPU seusai 4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi, kubu Prabowo, Ganjar, dan Anies, serta KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/4/2024).

Menteri-menteri Jokowi yang hadir dalam sidang MK adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi.

Adapun kubu yang terlibat dalam sidang MK adalah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut Tribunnews.com rangkum respons empat kubu terkait jalannya sidang pemeriksaan terakhir sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK:

Kubu Anies-Muhaimin (AMIN)

Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun mengaku gembira melihat jalannya sidang di MK.

Refly mengaku yakin MK membuka peluang untuk mengabulkan permohonan kubu AMIN.

Berita Rekomendasi

"Jadi kawan-kawan semua, saya gembira hari ini sudah berakhir sidangnya dan kita hanya akan menyiapkan kesimpulan," ujar Refly saat konferensi pers di Gedung MK, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

"Tapi kata menyiapkan kesimpulan itu luar biasa, karena kita diberi kesempatan untuk mempertajam apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan juga kritik atau masukan-masukan apa pun kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat permohonan kita."

"Logikanya sederhana, kalau MK mau menolak permohonan kita, ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan," sambungnya.

Baca juga: Jawaban Muhadjir Effendy & Sri Mulyani saat Hakim MK Tanyakan Alasan Mengapa Jokowi Sering ke Jateng

Refly pun mengungkit isi gugatan kubu AMIN ke MK.

Ia menegaskan, permohonan kubu AMIN tidak akan mengganggu kalender ketatanegaraan.

"Saya akan mereview secara umum, jangan lupa permohonan 01 itu petitumnya diskualifikasi 02 atau setidaknya diskualifikasi terhadap Gibran dan diperintahkan pemungutan suara ulang seluruh Indonesia. Jadi kalau ada yang bilang akan mengganggu kalender ketatanegaraan itu omong kosong." imbuh Refly.

Kubu Prabowo-Gibran

Sementara itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto, silaturahmi para pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjalin.

"Kami juga mengucapkan terima kasih pada pemohon 01, pemohon 03. Kita semua kan lawyer, kita bisa beda pendapat di persidangan tapi silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Otto.

"Kami tetap respect pada 01, 03, Bawaslu, KPU, semua pihak dan hormat pada majelis Mahkamah Konstitusi."

Dalam kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak yakin majelis hakim mengabulkan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang sengketa di MK.

Selain itu, Yusril mengatakan pernyataan empat menteri Jokowi telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan baksos seperti yang dituduhkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Ari Yusuf Amir Tuding Apa yang Disampaikan Menteri Jokowi di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Kubu Ganjar-Mahfud

Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berharap majelis hakim tidak mendapat tekanan dalam memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Ia juga berharap MK dapat melakukan judicial activism agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan.

"Saya kira tugas kita sekarang mencoba secara baik dan nantinya mendengar secara baik apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Maqdir, Jumat.

"Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak."

"Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaharuan hukum," imbuhnya.

Maqdir lantas menyinggung sejumlah negara yang membatalkan hasil Pemilu karena adanya kecurangan.

Menurutnya, Indonesia juga seharusnya melakukan hal serupa jika Pemilu berlangsung curang.

"Salah satu argumen yang mereka sampaikan adalah kalau proses dilakukan dengan tidak baik, curang, itu bisa menjadi alasan pembatalan pemilihan presiden."

"Kejahatan sekecil apa pun tetap kejahatan," tandasnya.

Baca juga: Hakim MK Tanya Pencopotan Dirut Bulog Sebagai Cawe-cawe Presiden, Budi Waseso Beri Jawaban Keras

KPU

Ketua KPU, Hasyim Asyari berpendapat, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak dapat membuktikan adanya kesalahan perhitungan suara Pilpres 2024.

"Kami membuka, membaca, mempelajari pokok perkara permohonan nomor 01 dan 03, kita tidak mendapati dalil tentang selisih suara. Juga tidak ada selisih suara di TPS berapa, kecamatan mana, kabupaten mana," ucap Hasyim.

Ia berharap, majelis hakim dapat membuat keputusan sesuai fakta dan alat bukti dalam persidangan.

"Oleh karena itu, majelis hakim pasti akan mempertimbangkan situasi ini, mempertimbangkan fakta di persidangan."

"Yang dipertimbangkan adalah fakta, alat bukti di dalam persidangan, bukan bunyi-bunyi di luar persidangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Dewi Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas