Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Beri Tips untuk Masyarakat Cegah Penyebaran Berita Hoaks Jelang Pilkada 2024

Pengamat hukum Fajar Trio memberikan tip untuk masyarakat mencegah penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial (medsos).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Beri Tips untuk Masyarakat Cegah Penyebaran Berita Hoaks Jelang Pilkada 2024
Kolase Tribunnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewanti-wanti masyarakat adanya ancaman pidana terhadap pelaku pembuat dan penyebar konten hoaks pemilu hingga memicu kericuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum Fajar Trio memberikan tip untuk masyarakat mencegah penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial (medsos).

Apalagi, menurutnya jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.

Pertama, kata Fajar, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima.

Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi.

Dan ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan.

"Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan," kata Fajar dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).

Hal itu disampaikan Fajar, merespons sebuah postingan yang berisi konten gas LPG 3 kilogram seharga Rp70.000 di Desa Sedayu, Kecamatan Gemuh, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Postingan yang diduga hoaks itu membuat resah masyarakat dan membuat kegaduhan pada saat perayaan Idulfitri 2024.

Menurut Fajar, aparat penegak hukum harus melakukan tindakan karena apa yang dilakukan akun media sosial tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Bahkan postingan yang bisa dikatakan mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian itu, sebagai upaya akun tersebut untuk mendiskreditkan program maupun kebijakan pemerintah daerah terkait pendistribusian LPG. Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib," ujarnya.

Fajar menambahkan, pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat.

Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.

"Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024. Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, LPG hingga kenaikan sembako yang tidak wajar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas