Berharap MK Kabulkan Gugatan, Tim Hukum AMIN: Kami Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Hasil Curang
Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengatakan, pihaknya tak rela jika pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 karena hasil curang.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengatakan, pihaknya tak rela jika pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 karena hasil curang.
"Kita tentu di sini tidak rela kalau kemudian pemimpin-pemimpin yang terpilih itu curang," kata Refly, setelah menyerahkan kesimpulan Tim Hukum Anies-Muhaimin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Refly meminta MK tidak takut dalam mengambil keputusan dan berharap gugatan mereka dikabulkan.
"MK tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut untuk mengabulkan permohonan ini," ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berharap MK mengabulkan gugatan mereka.
"Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," ucap Ari.
Ari menjelaskan, kesimpulan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin yang diserahkan ke MK merupakan rangkuman dari seluruh proses persidangan sengketa Pilpres 2024.
"Di sana (dokumen kesimpulan) kita sudah mengajukan bukti-bukti. Sekian banyak ratusan bukti yang katanya enggak ada bukti, sudah kita tunjukkan di pengadilan, bahwa banyak sekali kami punya bukti," ucapnya.
Ari juga memiliki MK sungguh-sungguh dalam memeriksa perkara sengketa Pilpres 2024. Sebab, tak berpatok pada perselisihan hasil suara.
"Ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas Pemilunya," ungkapnya.
Baca juga: Orasi Dihadapan Peserta Aksi Istighosah Kubro, Refly Harun Yakin MK Kabulkan Gugatan Timnas AMIN
"Jadi tidak sama sekali membahas tentang angka-angka di sana," ucapnya menambahkan.