Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berharap MK Kabulkan Gugatan, Tim Hukum AMIN: Kami Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Hasil Curang

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun mengatakan, pihaknya tak rela jika pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 karena hasil curang.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berharap MK Kabulkan Gugatan, Tim Hukum AMIN: Kami Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Hasil Curang
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Refly Harun saat sampaikan orasi di hadapan ratusan peserta akso 164 Istighosah Kubro di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengatakan, pihaknya tak rela jika pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 karena hasil curang.

"Kita tentu di sini tidak rela kalau kemudian pemimpin-pemimpin yang terpilih itu curang," kata Refly, setelah menyerahkan kesimpulan Tim Hukum Anies-Muhaimin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Refly meminta MK tidak takut dalam mengambil keputusan dan berharap gugatan mereka dikabulkan.

"MK tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut untuk mengabulkan permohonan ini," ujarnya.

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berharap MK mengabulkan gugatan mereka.

"Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," ucap Ari.

BERITA REKOMENDASI

Ari menjelaskan, kesimpulan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin yang diserahkan ke MK merupakan rangkuman dari seluruh proses persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Di sana (dokumen kesimpulan) kita sudah mengajukan bukti-bukti. Sekian banyak ratusan bukti yang katanya enggak ada bukti, sudah kita tunjukkan di pengadilan, bahwa banyak sekali kami punya bukti," ucapnya.

Ari juga memiliki MK sungguh-sungguh dalam memeriksa perkara sengketa Pilpres 2024. Sebab, tak berpatok pada perselisihan hasil suara.

"Ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas Pemilunya," ungkapnya.

Baca juga: Orasi Dihadapan Peserta Aksi Istighosah Kubro, Refly Harun Yakin MK Kabulkan Gugatan Timnas AMIN

"Jadi tidak sama sekali membahas tentang angka-angka di sana," ucapnya menambahkan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas