Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Tetap pada Petitum Kami, Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

Kubu Ganjar-Mahfud akui tetap pada petitum awal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Tetap pada Petitum Kami, Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dipimpin Todung Mulya Lubis menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai, tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan," kata Juru Bicara MK hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, Minggu (14/4/2024). 

Setelah semua pihak menyerahkan kesimpulan, para hakim, kata Enny akan menentukan keputusan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan membacakan hasilnya pada sidang pembacaan putusan.

MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa pilpres, pada 22 April 2024 mendatang.




Sebagian artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul Refly Harun Yakin MK Diskualifikasi Gibran, Idham Holik: KPU Siap Laksanakan Putusan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra) (wartakotalive.com/Valentino Verry)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas