Hormati Proses Hukum, Prabowo Imbau Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK
Batalnya aksi tersebut setelah Prabowo mengeluarkan imbauan kepada para relawan dan pendukungnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan serta pendukung Prabowo-Gibran batal melakukan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4/2024).
Batalnya aksi tersebut setelah Prabowo mengeluarkan imbauan kepada para relawan dan pendukungnya.
Komandan Relawan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti mengatakan, hingga tadi malam sudah sekitar 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang berasal dan diantaranya 350-an komunitas relawan telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam aksi massa damai Kawal Suara Prabowo-Gibran pada Jumat 19 April 2024 di depan Mahkamah Konstitusi.
Bahkan pihaknya juga mencatat hingga tadi ini banyak sekali pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang telah menyewa bus dari luar kota hingga membeli tiket kereta dan pesawat dari luar kota untuk dapat hadir di aksi massa damai tersebut.
"Namun pada tadi malam saya sendiri mendapatkan arahan langsung dari Pak Prabowo Subianto, pemimpin kami, guru kami, panutan kami, dan presiden terpilih Pilpres 2024. Arahan itu disampaikan dalam dua bentuk. Pertama melalui telpon dan kedua melalui video," kata Haris Rusly Moti di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: 6 Poin Pernyataan dan Arahan Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi di MK Hari Ini
Arahan tersebut kata Haris Rusly Moti adalah Pak Prabowo menyampaikan arahan pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai yang rencananya digelar, Jumat 19 April 2024.
Menurutnya arahan Prabowo adalah kita semua selaku pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK.
"Pak Prabowo mengimbau pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03," tuturnya.
"Kami yakin MK akan membuat keputusan berdasarkan fakta di masyarakat yang sudah ditetapkan KPU sebesar 96,2 juta pemilih yang memilih Prabowo-Gibran," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Prabowo juga meminta kita pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa maupun gerakan dalam bentuk Amicus Curiae ke MK.
Prabowo minta pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar menyelenggarakan acara politik tersebut di markas-markas atau sekretariat relawan masing-masing
Dikatakannya, Prabowo sebagai presiden terpilih mengkawatirkan terjadinya gesekan dan benturan sosial serta kekacauan yang tidak terkendali di lapangan akibat aksi yang digelar ratusan ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran terutama dengan massa Paslon lain yang kebetulan juga menyelenggarakan aksi di waktu yang sama
"Kami menilai kepercayaan publik terhadap proses Pemilu sudah sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan berlangsungnya Pilpres 2024 yang sangat aman damai sepanjang era reformasi. Karena itu kami tidak menghendaki prestasi demokrasi yang kita capai saat ini dinodai dan dicederai jika aksi massa besok diprovokasi dan memicu keributan," katanya.
Berdasarkan arahan dari Prabowo, ia selaku komandan TKN Prabowo-Gibran berdasarkan jajaran serta inisiator aksi massa dari pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih atas pembatalan aksi damai ini.
Dengan ini pihaknya mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menahan diri dan taat pada arahan yang disampaikan oleh Prabowo agar tidak melakukan aksi damai di MK pada Jumat 19 April 2024.
"Kami selaku Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas pembatalan aksi ini dan mulai malam ini tim kami akan bekerja hingga pagi untuk melakukan sosialiasi pada seluruh pendukung yang telah mempersiapkan kedatangannya pada aksi damai yang telah viral di berbagai media sosial dan media massa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.