Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawal Putusan MK Besok, Anies Minta Tertib, Prabowo Larang Pendukungnya Turun, Bagaimana Ganjar?

Berbagai elemen masyarakat diprediksi juga akan mengawal jalanya sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kawal Putusan MK Besok, Anies Minta Tertib, Prabowo Larang Pendukungnya Turun, Bagaimana Ganjar?
Tribunnews/Mario Sumampow
ILUSTRASI Sekelompok massa yang didominasi oleh pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jumat (19/4/2024). 

Dari jumlah personel tersebut, akan dibagi di tiga sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.

Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif.

Serta tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan laksanakan tugas sesuai prosedur.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

Baca juga: Jelang Putusan PHPU, Fakta 96 Juta Suara Pendukung Prabowo-Gibran Diprediksi Jadi Pertimbangan Hakim

"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Nantinya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional bergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan. 

Apabila ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

Berita Rekomendasi

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam Undang-Undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," kata dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas