Kecewa Putusan MK, Massa Bakar Baliho Gambar Jokowi, Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari
Kondisi memanas sempat terjadi dalam aksi demonstrasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi memanas sempat terjadi dalam aksi demonstrasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kondisi itu terjadi sekira 16.45 WIB, terjadi saat massa aksi melakukan upaya membakar spanduk ukuran besar menampilkan wajah Presiden Jokowi, Hakim MK Anwar Usman, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Empat wajah tokoh dalam spanduk itu disebut sebagai penjahat demokrasi dan penipu ulung.
Dalam spanduk itu juga meminta Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari untuk dipecat.
Sementara itu Presiden Jokowi untuk diadili.
Di lokasi demonstran kecewa dengan putusan MK, lalu membawa spanduk berukuran besar tersebut ke tengah jalan. Setelah itu spanduk tersebut dibakar oleh demonstran.
Diketahui di persidangan sendiri Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan dari Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.