Momen Cak Imin Pimpin Doa Sebelum Timnas AMIN Berangkat ke MK
Sekitar pukul 08.15 WIB, pasangan AMIN didampingi timnas dan tim hukum tiba di gedung MK.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) didampingi tim nasional dan tim hukum nasional meninggalkan markas pemenangan timnas AMIN menuju ke Mahkamah Konstitusi.
Sesaat sebelum berangkat, Muhaimin Iskandar memimpin pembacaaan doa.
Baca juga: Kubu AMIN Yakin MK Tak akan Buat Keputusan Kontroversial Seperti saat Meloloskan Pencalonan Gibran
Sekitar pukul 08.15 WIB, pasangan AMIN didampingi timnas dan tim hukum tiba di gedung MK.
Anies mengatakan, pihaknya berharap majelis hakim MK bisa mengambil keputusan yang baik untuk masyarakat Indonesia.
“Semoga majelis hakim diberikan kekuatan dan keberanian dalam memberikan keputusan. Sehingga bisa memberikan hal yang baik untuk masa depan Indonesia,” ujarnya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Optimisnya Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud soal MK Bakal Kabulkan Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres
Anies menyebut, tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, sudah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang bisa digunakan oleh majelis hakim mengambil keputusan.
"Tim hukum telah menunjukkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Semoga bukti yang disampaikan itu bisa menjadi pertimbangan,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyebut, saat ini demokrasi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan.
Telah terjadi praktik penyimpangan yang masif. Dirinya menitipkan kepada majelis hakim untuk bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk Indonesia.
Sedangkan Cak Imin menambahkan, majelis hakim menentukan masa depan Indonesia. Keputusan MK bisa mempengaruhi demokasi Indonesia.
"Apakah MK bisa melindungi semua masyarakat bisa memiliki kesempatan sama atau hanya sekelompok yang sudah memiliki kekuasaaan saja,” ujar dia.
Saat ini, pasangan AMIN masih mengikuti persidangan di Gedung MK.