Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya
Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.
Pembentukan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Namun, isu kalangan muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih terus bergulir.
Belakangan muncul daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang posisinya juga setingkat menteri.
Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
Baca juga: Prabowo Resmi Akan Gantikan Jokowi, 4 Nama Ini Jadi Bidikan Sebagai Calon Menteri Keuangan
Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.
Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.
Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).
Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.
Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.
“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).
Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.
Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.
Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.
“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.
Pekerjaan rumah dari pemerintahan Prabowo-Gibran sejatinya tidak mudah sebab harus membedah anatomi dari kementerian lembaga.
Sesuai amanat reformasi bahwa pemerintahan harus mendukung perampingan birokrasi secara efektif.
“Jangan sampai postur menteri muda justru berpotensi menambah beban pegawai kemudian juga beban anggaran, saya kira yang ideal dan pas hanya cukup dengan wakil menteri,” urainya.
Dia mendukung kader parpol atau kalangan profesional yang usianya muda menduduki jabatan kabinet sehingga tidak perlu menambah nomenklatur baru.
Yusak menekankan menteri muda yang posisinya selevel menteri di suatu kementerian ini akan menambah cost anggaran sangat besar.
Di sini pentingnya transisi pemeritahan tetap melanjutkan semangat Presiden Jokowi menyederhanakan birokrasi di kementerian/lembaga.
Dekan Fisip Universitas Pamulang ini menyatakan sulit untuk mengoptimalkan kalangan teknokrat di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mengingat terlalu banyak koalisi pendukung di belakangnya.
Hanya pemerintahan Presiden Bj Habibie yang pernah menerapkan komposisi kalangan profesional seterusnya selalu didominasi dari orang parpol.
“Saya kira akan sulit karena postur koalisinya sangat gemuk meskipun presiden teriliha punya otoritas memberhentikan dan mengangkat menteri tetapi tetap realitas politik presiden kerap kali tersandra dengan parpol pendukung,” tukasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menuturkan bahwa wacana menambah kursi menteri muda tidak diperlukan.
Menurutnya, presiden terpilih Prabowo harus melanjutkan postur kabinet yang dibentuk Presiden Jokowi karena sudah cukup ideal dan ramping.
Ujang haqul yakin nomenklatur menteri muda akan mendapat kritik keras dari publik juga membuat bengkak anggaran negara.
“Itu harus diperhatikan oleh Pak Prabowo seperti yang diharapkan masyarakat agar kabinet menteri haruslah proporsional serta bisa bekerja,” ucapnya.
Dosen Universitas Al Azhar itu juga sepakat dengan kritik yang pernah disampaikan tokoh nasional Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla bahwa menteri muda justru malah sebagai pembagian kekuasaan yang mandul.
Menteri muda, menurut kedua tokoh tersebut juga pantang untuk didikte serta rentan terhadap politik pencucian uang.
“Saya sih sepakat memang menteri muda tidak akan ada kerjanya seperti staf muda presiden yang tidak bagus dan tidak efektif justru menjadi beban bagi Prabowo,” ungkapnya.
Ujang menilai presiden terpilih tinggal melanjutkan undang-undang yang sudah ada dengan menggunakan nomenklatur wakil menteri.
Hal itu agar Prabowo-Gibran bisa tetap harum namanya di awal pemerintahan tanpa kritik dari publik.
Dibahas Informal
Formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran masih dibahas secara informal oleh koalisi pengusung.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyatakan akan menyerahkan seluruh hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih untuk menentukan komposisi menteri di kabinet.
Pihaknya tidak akan mendikte apapun yang menjadi ketetapan Prabowo nantinya dalam menyusun kabinet menteri.
"Mengenai posisi kabinet itu adalah hak sepenuhnya presiden terpilih, jangan kita mendikte Presiden terpilih akan jumlah kabinet dan siapa yg mengisi," kata Dave, Kamis (25/4/2024).
Partai Golkar akan memberikan hak penuh kepada Prabowo untuk menentukan siapa menjadi menteri apa, termasuk di Golkar.
Sebab menurut Dave, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang mengerti kebutuhan mereka dalam memimpin bangsa ke depannya.
"Biarkan beliau (Presiden terpilih) yang menentukan, karena beliau sebagai user yang lebih paham akan kebutuhannya bagaimana," kata dia.
Saat ditanyakan soal ada atau tidaknya kader prioritas Golkar yang akan masuk ke kabinet, Dave menyebut hanya akan memberikan yang terbaik sebagaimana permintaan Prabowo nantinya.
"Yang terbaik kita berikan sesuai dengan kehendak Presiden," tukas Dave.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina semoat membocorkan isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.
Saat itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyinggung soal kabinet Prabowo-Gibran.
Ia mengatakan pertemuannya dengan Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara.
Jokowi berpesan bahwa dirinya menghormati penentuan kabinet sebagai hak prerogatif Prabowo Subianto.
"Kebetulan dua minggu lalu saya ketemu Bapak Presiden Pak Jokowi. Pak Jokowi pun mengatakan bahwa beliau menghormati hak prerogatif presiden terpilih Pak Prabowo," ucap Silfester.
Ketua Relawan Solmet atau relawan Jokowi itu juga menyatakan Jokowi tidak akan mengintervensi apapun penentuan kabinet Prabowo-Gibran.
Sementara internal TKN, sejatinya sepakat dengan Presiden Jokowi.
Berikut ini susunan kabinet Prabowo-Gibran yang sempat beredar dan viral di jagad maya:
Dewan Pertimbangan Presiden
Ketua : Joko Widodo
Wakil Ketua : Susilo Bambang Yudhoyono
Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid
Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Rachmat Pambudy
Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup: Erick Thohir
Menko Polhukam: Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Pertahanan: M. Herrindra
Menteri Sekretaris Negara: Sugiono
Menteri Sekretaris Kabinet: Rui Duarta
Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
Menteri Luar Negeri: Rosan Soesiani
Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefki Harsya
Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Ace Hasan Syadzily
Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan
Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Beny Octavianus
Menteri Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Grace Natalie
Kepala Riset & Kepala BRIN: Amarulla Octavian
Menteri Ketenagakerjaan: Emanuel Melkiades Laka Lena
Menteri Perindustrian: Budi Gunadi Sadikin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Ridwan Kamil
Menteri Perhubungan: Bambang Haryo Soekartono
Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Wishnu Wardhana
Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Kartiko Wirjoatmodjo
Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi
Menteri Muda Komunikasi, Informatika & Digital: Noudhy Valdryno
Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S
Menteri Desa & Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Hadi Tjahjanto
Wakil Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
Wakil Menteri BUMN: Dirgayuza Setiawan
Menteri Kelautan & Perikanan: TB Haeru Rahayu
Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: M. Riza Damanik
Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Arietedjo
Menteri Muda Pemuda & Olahraga: Arief Rosyid Hasan
Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
Wakil Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Sudaryono
Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto P. Lumban Gaol
Kepala BIN: Dudung Abdurachman
Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretaris Presiden: Angga Raka Prabowo
(Tribun Network/Reynas Abdila)