Diharapkan Pendukungnya Maju Pilgub Jakarta Lagi, Ahok: Partai Saya Kan Kursinya Tidak Cukup
Jumlah kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta diperkirakan hanya 15 kursi. Sementara 20 persen dari 106 kursi anggota DPRD DKI Jakarta ialah 21 kursi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima banyak aspirasi yang memintanya kembali maju menjadi Calon Gubernur Jakarta pada rangkaian Pilkada Serentak 2024.
Aspirasi ini disampaikan sejumlah pendukungnya dalam acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).
Ahok pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka yang berharap dirinya menjadi gubernur Jakarta lagi.
Meski begitu, Ahok mengakui berdasarkan hitung-hitungan syarat pencalonan, PDI Perjuangan sebagai partai yang menaunginya tidak memiliki cukup kursi untuk bisa mengusung calon sendiri. PDIP kekurangan enam (6) kursi lagi, sehingga harus berkoalisi dengan partai politik lain.
"Ya saya sih terima kasih saja orang harap saya bisa jadi gubernur lagi, tapi kan sekali lagi partai saya kan kursinya tidak cukup. Kita kurang 6 kursi," kata Ahok.
Baca juga: Bukan Ijeck Apalagi Anak Akbar Tandjung, Airlangga Pilih Sosok Ini jadi Pendamping Mantu Jokowi
Sebagai informasi syarat pencalonan di Pilkada yakni 20 persen kursi perolehan hasil pileg DPRD 2024. Di mana pada hasil pemilihan DPRD dapil DKI Jakarta, PDIP hanya mendapat 14,01 persen suara atau 850.174 suara.
Jumlah kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta diperkirakan hanya 15 kursi. Sementara 20 persen dari 106 kursi anggota DPRD DKI Jakarta ialah 21 kursi. Sehingga PDIP kekurangan 6 kursi lagi untuk bisa mengusung calonnya di Pilkada Jakarta 2024.
Soal koalisi atau kerja sama dengan parpol lain, Ahok menyatakan itu urusan DPP.
"Dan untuk kerjasama kayaknya saya lihat, ya nggak tahu mungkin atau nggak mungkin, itu urusan DPP ya," ungkapnya.