Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Jawab Kekhawatiran Kecurangan Pemilu Sulit Dibuktikan di Sengketa Pilkada 2024

Enny menjelaskan, jika MK merasa ada pihak-pihak yang perlu untuk didengar dalam rangka memperkuat keyakinan hakim, Mahkamah Konstitusi dapat saja

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in MK Jawab Kekhawatiran Kecurangan Pemilu Sulit Dibuktikan di Sengketa Pilkada 2024
Tribunnews/Ibriza
Sidang sengketa Pileg 2024, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

Ia mengaku lebih setuju pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim konstitusi Saldi Isra, yang menyebut bahwa pendekatan pembuktian kecurangan pemilu tersebut seharusnya dengan melihat gejala yang ada.

"Oleh karena itu, seperti yang dikatakan hakim Saldi Isra di dalam dissenting opinion-nya itu, pendekatan itu tuh harus dari gejala," ucap Ray.

Misalnya, jelas Ray, dalam hal seorang calon ingin menarik perhatian pemilih agar dipilih, salah satunya dengan cara menaikkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap calon itu.

"Bagaimana menaikkan tingkat kepuasannya? Ya salah satunya dengan bagi-bagi bansos. Kalau Anda bagi bansos, orang puas. Betapapun pengelolaan negaranya kacau, selama bansosnya turun mereka akan puas," kata Ray.

"Nah, gejala ini yang mesti ditangkap. Dari situlah kita akan tahu bahwa praktik bansos demi kepentingan elektoral itu sedang berlangsung," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas