Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Rangkuman Jalan Politik Gibran: Minta Restu Megawati, Terpilih Wapres, Kini Mundur dari Wali Kota

Rangkuman perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melepas jabatan Wali Kota Solo.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 10 Rangkuman Jalan Politik Gibran: Minta Restu Megawati, Terpilih Wapres, Kini Mundur dari Wali Kota
Kolase Tribunnews
Rangkuman perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melepas jabatan Wali Kota Solo. 

"Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar Pranowo.

7. Dideklarasikan Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama sejumlah Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan tertutup di Kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Koalisi Indonesia maju resmi mengusung Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden dan Gibran Rakbuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama sejumlah Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan tertutup di Kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). KIM resmi mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal Capres dan Gibran Rakbuming Raka sebagai bakal Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Gibran kemudian secara resmi menjadi nama yang dipilih anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).




Kepastian Gibran maju sebagai bacawapres dilalui dengan kontroversi dikabulkannya gugatan usia capres/cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Prabowo-Gibran rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 25 Oktober 2023.

8. Dideklarasikan Jadi Cawapres

Gibran resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Keputusan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo merupakan hasil rembuk seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

BERITA TERKAIT

"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Prabowo-Gibran direncanakan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (25/10/2023).

9. Menang Pemilu 2024, Jadi Wakil Presiden Terpilih

Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (kiri) berbicara kepada media bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (kiri) berbicara kepada media bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 pada 24 April 2024.

Prabowo-Gibran menang Pemilu 2024 dalam satu putaran dengan perolehan 58,59 persen.

Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil dari rapat pleno KPU RI.

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Pimpinan DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai PPHN 2024-2029

10. Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas