NasDem Ikut Usung Pasangan Petahana Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung untuk Pilkada Labura
Selain dari Partai NasDem, pasangan “Hebat” juga telah mendapatkan rekomendasi dari enam partai politik lainnya, yaitu Golkar, Hanura, PKB, PKS, PBB
Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberikan rekomendasi kepada Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung sebagai pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Rekomendasi dari Partai NasDem tertulis dalam surat bernomor: 335-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bappilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu, Willy Aditya.
Isi rekomendasi tersebut antara lain menyetujui Hendriyanto dan Samsul Tanjung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labura tahun 2024. Kemudian DPP NasDem memerintahkan DPD NasDem Labura untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya untuk memenuhi syarat pencalonan ke KPUD Labura.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus membenarkan Partai NasDem mengusung pasangan Hendriyanto - Samsul Tanjung (HEBAT), pada Pilkada Labura tahun 2024.
"Benar pasangan yang berjulukan ‘Labura Hebat’ telah menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura pada pilkada 2024 mendatang. Surat tersebut dikeluarkan pada hari Senin 22 Juli 2024 di NasDem Tower DPP NasDem,” kata Hendriyanto, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Cak Imin Mengeluh Jakarta Macet di Acara PKB: Apa Perlu Saya Nyalon Gubernur? Sindir Heru Budi?
Hendriyanto memohon dan meminta doa agar partai lainnya juga mengeluarkan dukungan terhadap pasangan "Hebat" pada pesta demokrasi Pilkada 2024.
"Mohon doanya supaya sisa partai yang belum mengeluarkan dukungan segera mengeluarkan dukungannya pada kami", sebut Hendriyanto.
Selain dari Partai NasDem, pasangan “Hebat” juga telah mendapatkan rekomendasi dari enam partai politik lainnya, yaitu Golkar, Hanura, PKB, PKS, PBB dan PAN. Rekomendasi langsung ditandatangani oleh pimpinan DPP masing-masing partai.
Pasangan "Hebat" menerima mandat/rekomendasi dari DPP Partai Golkar berupa surat perintah Nomor: Sprin-272/DPP/GOLKAR/XI/2023 tanggal 20 Nopember 2023.
Lalu, Rekomendasi DPP Partai Hanura Nomor: RK/026/DPP-HANURA/V/2024 pada tanggal 21 Mei 2024.
Baca juga: 1.380 Undangan Bakal Penuhi IKN untuk Upacara HUT ke-79 RI, Basuki Kejar Target Minta Tambah Pekerja
Selanjutnya, Keputusan DPP PKB Nomor: 30162/DPP/01/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024. DPP PKS Nomor: 629.2.9/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 21 Juni 2024 M.
Lalu, Rekomendasi dari DPP PBB Nomor: SK. PP/23/Pilkada 2024 tanggal 24 Juni 2024. Disusul surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/134/VI/2024 ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tanggal 25 Juni 2024.