Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teka-teki Sosok Cawagub Pendamping Anies di Pilkada Jakarta, NasDem dan PKS Beda Suara

Teka-teki sosok cawagub Pendamping Anies di Pilkada Jakarta, NasDem dan PKS beda suara.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Teka-teki Sosok Cawagub Pendamping Anies di Pilkada Jakarta, NasDem dan PKS Beda Suara
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kantor DPW PKB Jakarta, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024). Terbaru, Anies mendapat dukungan dari Partai NasDem di Pilkada Jakarta 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 masih menjadi teka-teki.

Hingga kini, sudah ada dua pertai yang secara resmi menyatakan dukungannya untuk Anies.

Mereka adalah NasDem serta PKB.

Sementara, PKB mengaku hanya tinggal menunggu waktu untuk mengumumkan dukungan terhadap Anies di Pilkada Jakarta mendatang.

Namun, NasDem dan PKS beda suara soal sosok cawagub yang bakal mendampingi eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.

NasDem Bebaskan Anies Pilih Cawagub

NasDem telah menyatakan dukungan untuk Anies di Pilkada Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawi Taslim, menyebut pihaknya membebaskan Anies untuk memilih sendiri sosok cawagubnya.

Berita Rekomendasi

Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi Anies dalam memilih cawagub tersebut.

Yakni, Anies dilarang memilih cawagub dari kader NasDem.

"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari partai NasDem," ucap Hermawi, Senin.

Selain itu, NasDem juga memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk mendeklarasikan diri sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Beda Sikap NasDem dan PKS soal Cawagub Pendamping Anies pada Pilkada Jakarta

Tenggat waktu paling lambat adalah 22 Agustus 2024 atau lima hari sebelum masa terakhir pendaftaran Pilkada ke KPU RI pada 27 Agustus 2024.

"Tapi bisa lebih cepat (lebih baik) kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR nya dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu," tukas Hermawi.

Sementara itu, Sekretaris Bappilu DPP NasDem, Willy Aditya, mengungkap alasan partainya tak menyodorkan nama cawagub pendamping Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas