KIM Plus Hampir Pasti Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Baliho Sudah Siap Dipasang
Hampir dipastikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dipastikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan dari pembicaraan dengan Partai Gerindra, Ridwan Kamil akan diusung di Pilkada Jakarta 2024.
Sementara Dedi Mulyadi diusung di Pilkada Jabar 2024.
Ridwan Kamil saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Golkar.
Sementara Dedi Mulyadi menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
"Kita sudah perkembangan tadi pertemuan di Jawa Barat antara Partai Golkar, DPD Partai Golkar, dan juga DPD Gerindra. Kemudian ada juga pertemuan antara calon gubernur Jawa Barat, saudara Dedi Mulyadi dengan pengurus Golkar juga antara lain Wakil Ketua (DPRD Jabar) Pak Ade Ginanjar, jadi pembicaraan sudah sampai sana," kata Airlangga di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024) malam.
"Ya kan sudah jelas kalau Jawa Barat begitu, berarti Jakarta siapa. Masih nanya? Apalagi Jakartanya KIM Plus," ucap Airlangga.
Baca juga: Elite PKB Prediksi Hanya Ada Satu Poros Koalisi Jika KIM Plus Terbentuk di Pilkada Jakarta
Seperti diketahui KIM Plus adalah koalisi partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Yakni Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, dan Garuda.
Di luar itu PKB dan Nasdem disebut-sebut juga akan bergabung KIM sehingga menjadi KIM Plus.
Baliho Ridwan Kamil
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus juga menyatakan terbuka kemungkinan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Yang jelas tadi kan Ketum sudah sampaikan bahwa kita framenya kita adalah Koalisi Indonesia Maju. Tentunya disitu ada Partai Golkar, Gerindra, PAN, kemudian Demokrat. Nah itu yang kita utamakan. Jadi kita tidak ingin antara Koalisi Indonesia Maju, ya semaksimal mungkin kita barengan," kata Lodewijk saat ditemui awak media di Djakarta Theater, Jumat (2/8/2024) malam.
Karena itu Lodewijk mengatakan untuk Pilkada di Jakarta, Golkar akan benar mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur.
Kata dia jargon Ridwan Kamil on the way 'OTW' Jakarta yang pernah mencuat beberapa hari lalu, akan benar terjadi.
"Ya itu yang kita, Pak Deddy disana berarti otw RK jadi benar. Mungkin baliho dipasang lagi kali ya," ujar dia.
Sementara perihal dengan pengumuman kapan Ridwan Kamil akan diusung di Pilkada Jakarta, Lodewijk menyebut dalam waktu dekat.
Dirinya memastikan kalau sebelum pendaftaran ke KPU RI pada 27 Agustus sudah ada kepastian dan pengumuman tersebut.
"Tanggal 27 Agustus sudah pengumuman, ya berarti udah pasti (RK di Jakarta). Berati sebelum tanggal 27," tandas dia.
Bagaimana dengan Anies dan Ahok?
Jika KIM Plus terwujud maka cuma PKS yang akan mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Sehingga PKS harus berkoalisi dengan partai yang belum tergabung dalam KIM Plus seperti PDIP agar bisa mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasal 40 UU Pilkada menyebutkan pasangan calon kepala daerah bisa didaftarkan ke KPU jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
Sehingga butuh setidaknya 22 kursi di DPRD Jakarta untuk mengusung pasangan calon di Pilkada.
Dengan demikian PKS butuh minimal 4 kursi di DPRD Jakarta untuk bisa mengusung Anies.
Berikut perolehan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 (Huruf miring adalah KIM Plus):
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).
Jika PKS akhirnya berkoalisi dengan PDIP maka kemungkinan calon wakil gubernur Anies dari PDIP.
Bagaimana dengan Ahok?
Jauh-jauh hari Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama ( Ahok) yang digadang-gadang akan diduetkan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun duet itu tidak akan terwujud karena terbentur dengan aturan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan seorang mantan gubernur tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di daerah yang sama.
"Sesuai ketentuan Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU No 6 Tahun 2020," ucap Dody, Rabu (8/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
Lalu siapa cawagub yang bisa diajukan PDIP mendampingi Anies?
Sejauh ini sejumlah kader PDIP disebut-sebut akan maju di Pilkada Jakarta.
Entah diusung jadi cagub atau cawagub.
Mereka adalah Rano Karno, Djarot Syaiful Hidayat, Andika Perkasa, dan Tri Rismaharini.
Sumber: (Tribunnews.com/Fersianus/Has)(Kompas.com)