PKS Buka Opsi Dukung Ridwan Kamil di Jakarta, Demokrat: Kami Siap Menyambut
KIM plus akan mengusung Ridwan Kamil menjadi cagub Jakarta 2024, untuk calon wakil gubernurnya masih belum terungkap siapa sosoknya
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespon soal PKS yang kini buka peluang dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Herzaky mengatakan bahwa pihaknya dengan senang menyambut wacana tersebut.
"Itu hak masing-masing partai, tapi kalau misalnya PKS gabung sama-sama, kami senang sekali, kami siap menyambut teman-teman, mau PKS, NasDem, kami sangat terbuka semua," kata Herzaky kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (8/8/2024) sore.
Kemudian diterangkan Herzaky bahwa komunikasi pihaknya dengan parpol lainnya berjalan baik.
"Karena kita komunikasinya baik dengan semua (Parpol)," jelasnya.
Diketahui saat ini tengah ramai wacana KIM plus nantinya berisikan koalisi besar dari seluruh partai politik.
Dengan begitu, KIM plus berpeluang besar akan melawan kotak kosong dalam kontestasi di Pilkada Jakarta.
Baca juga: Wakil Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bukan dari Golkar, Diserahkan ke KIM
Nantinya, KIM plus akan mengusung Ridwan Kamil menjadi cagub Jakarta 2024. Sementara itu, calon wakil gubernurnya masih belum terungkap siapa sosoknya.
Jika wacana itu terwujud Gubernur petahana, Anies Baswedan berpotensi gagal maju di Pilkada Jakarta 2024. Sebab, PKS, NasDem dan PKB yang sempat mendukung Anies bisa membelot ke KIM plus.
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengakui partainya membuka peluang meninggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Partai besutan Ahmad Syaikhu itu mengklaim batalnya dukungan itu karena Anies.
Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid. Menurutnya, Anies dianggap telah gagal untuk mencari mitra koalisi yang bisa mengusung duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) di Pilkada Jakarta.
Sebagai partai pemenang di Jakarta, PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus tetap ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Kadernya itu harus dimajukkan sebagai cagub ataupun cawagub.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," kata Kholid saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut," lanjutnya.
PKS, kata Kholid, membuka peluang untuk memilih opsi lain selain Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Menurutnya, Anies telah gagal mendapatkan koalisi yang bisa mengusung AMAN di Jakarta.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar. Maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut kontestasi di Pilkada," jelasnya.
Karena itu, Kholid menambahkan pimpinan PKS kali ini sudah mulai serius membicarakan opsi untuk bergabung ke dalam koalisi Indonesia maju yang mengusung Ridwan Kamil menjadi cagub Jakarta.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji oleh pimpinan PKS," pungkasnya.
Adapun KIM plus nantinya berisikan koalisi besar dari seluruh partai politik. Dengan begitu, KIM plus berpeluang besar akan melawan kotak kosong dalam kontestasi di Pilkada Jakarta.
Nantinya, KIM plus akan mengusung Ridwan Kamil menjadi cagub Jakarta 2024. Sementara itu, calon wakil gubernurnya masih belum terungkap siapa sosoknya.
Dengan deklarasi bersama ini, Gubernur petahana, Anies Baswedan hampir dipastikan akan gagal maju di Pilkada Jakarta 2024. Sebab, PKS, NasDem dan PKB yang sempat akan mendukung Anies akan membelot ke KIM plus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.