Anies Baswedan Kaget Soal Batas Waktu Cari Partai Koalisi, PKS: Sudah Diingatkan
Menurut Anies, tidak ada pembahasan bersama petinggi PKS mengenai deadline pencarian dukungan koalisi dari partai lain
Editor: Erik S
"Soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 agustus, para Jubir mengambil kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 sudah menyampaikan secara langsung ke Pak Anies soal keputusan DPTP PKS yang mencalonkan Pak Anies sebagai cagub dengan cawagub dari kader PKS Sohibul Iman," ujar Khoirudin dalam pesan suara, Senin (12/8/2024).
Khoiruddin bahkan menyebut, Syaikhu telah mengingatkan kepada Anies agar memastikan dukungan partai lain agar pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) bisa mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2024.
"Dan secara terbuka keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS pada 25 Juni 2024, dan untuk kedua peristiwa ini Pak Anies menyambut positif dengan menjawab langsung ke Presiden PKS maupun via rekaman dari Spanyol yang diunggah di Medsos," ujar Khoiruddin.
"Dari situ kami menyimpulkan bahwa Pak Anies sudah menerima keputusan DPTP mencagubkan Pak Anies dan Pak Sohibul Iman sebagai cawagubnya," sambung dia.
Berselang sebulan dari pengumuman, kata Khoiruddin, akhir Juli Syaikhu bertemu Anies untuk memastikan apakah sudah ada kepastian dukungan parpol lain untuk pasangan AMAN.
Baca juga: Sinyal PKS Tinggalkan Anies dan Gabung KIM Plus, Zulhas: Politik Jangan Baperan
Khoiruddin menegaskan, kedatangan Syaikhu bukan untuk meminta persetujuan Anies untuk berpasangan dengan Sohibul Iman. Karena, keputusan pasangan ini sudah lama diumumkan.
"Melainkan keberhasilan Pak Anies untuk memastikan tambahan dukungan dari partai lain seperti Nasdem dan atau PKB agar Pak Anies dan Pak Sohibul Iman dapat didaftarkan sebagai cagub dan cawagub Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Jubir PKS M Kholid menyebut Anies telah melebihi batas waktu 40 hari yang ditetapkan PKS untuk melengkapi kursi koalisi agar pasangan AMAN bisa maju dalam Pilkada Jakarta.
Dia juga menyinggung perjuangan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang turun langsung untuk mencarikan mitra koalisi demi melengkapi kursi tersebut. Adapun PKS memegang 18 kursi sebagai partai pemenang Pileg Jakarta. Itu artinya, Anies diperintahkan mencari sisa empat kursi jika ingin maju di Jakarta.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," ujar dia.
Kholid menyampaikan bahwa sejak mendeklarasikan pasangan Anies-Sohibul, PKS telah berkomunikasi dengan PKB dan Nasdem untuk ikut mendukung duet tersebut di Jakarta. Namun, hingga 4 Agustus 2024, tidak ada kepastian mengenai mitra koalisi bagi Anies-Sohibul. (Kompas.com/Tribun)