Relawan Anies akan Laporkan Dugaan Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Dugaan pencatutan NIK untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta viral di media sosial beberapa hari ini.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk memperkarakan dugaan pencatutan KTP untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024.
“Kami sedang mempersiapkan langkah langkah hukum dan melaporkan pasangan independen Komjen Pur Parengkun ke Polri dan Bawaslu karena sudah melanggar,” kata Iwan, Minggu (18/8/2024).
Ia menerangkan setidaknya ada 4 pelanggaran yang dilakukan dari dugaan pencatutan KTP untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024.
Pertama, dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Lalu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 67 ayat (1) pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
“Kemudian pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen, Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP. Serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.
Pihaknya menduga ada mastermind yang sudah merencanakan meloloskan pasangan independen Komjen Purn Parengkun di Pilkada Jakarta.
Setelah hampir berhasil menaklukan semua partai politik.
“Dan kami menduga pasangan independen sengaja diloloskan untuk persiapkan skenario selanjutnya apabila menjegal Anies berhasil,” terangnya.
Hal itu kata Iwan apabila ada calon tunggal di Pilkada Jakarta, maka besar kemungkinan akan kalah melawan kotak kosong.
“Karena pendukung Anies dan pendukung PDIP akan memboikot dan tidak datang ke TPS,” tegasnya.
Dugaan pencatutan NIK untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta viral di media sosial beberapa hari ini.
Bahkan, Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK anak dan kerabatnya telah dicatut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.