Kubu Dharma-Kun Bisa Ketar-ketir, Warga Laporkan Pencatutan NIK ke Polda Metro Jaya
Pelapor mengetahui NIK-nya dicatut mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai kasus serupa ramai diperbincangkan di media sosial.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menerima laporan warga terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK))-nya dicatut untuk mendukung bakal pasangan calon (paslon) Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pelapor adalah Samson (45), warga Gambir, Jakarta Pusat. Laporan yang dibuat pada Jumat (16/8/2024) teregistrasi dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Betul (melaporkan pencatutan NIK KTP ke Polda Metro Jaya),” kata Samson saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Sudah Ratusan Warga Lapor ke Bawaslu NIK-nya Dicatut Pasangan Dharma-Kun
Samson mengetahui NIK-nya dicatut mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai kasus serupa ramai diperbincangkan di media sosial.
Karena khawatir, Samson mengecek status NIK-nya melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/. “Saya coba cek, ternyata NIK saya terdaftar sebagai salah satu pendukung calon. Sementara, saya tidak pernah mengajukan diri,” ujar Samson.
Bahkan, Samson mengaku tidak pernah menandatangani sebuah surat yang berisi dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Makanya saya khawatir, saya minta keluarga, anak dan istri saya untuk cek. Alhamdulillah, tidak ada, cuma saya,” kata Samson.
Di sisi lain, alasan Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena dia mempertanyakan kehadiran negara untuk menjaga data privasi masyarakat seusai dengan peraturan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022.
“Kenapa data saya bisa muncul? siapa yang menggunakan? bahwa itu digunakan oleh calon perseorangan, dalam hal ini Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, itu soal lain buat saya. Saya tidak mau masuk di situ,” ujar dia.
“Tapi, negara berkewajiban untuk menjaga data pribadi saya. Makanya saya tidak mau disangkutpautkan dengan hal yang kayak begini,” lanjut dia.
Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan mengenai laporan tersebut.
“Benar (laporan diterima),” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Pakar Sebut Pencatutan NIK Untuk Dukung Dharma-Kun Berpotensi Langgar UU Pilkada Hingga UU ITE
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” pungkas Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.