Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Bisa Maju Pilkada Lewat Putusan MK, Juru Bicara Optimis Ada Perubahan Hingga Tikungan Akhir

Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menaruh optimisme potensi perubahan masih mungkin terjadi hingga tikungan terakhir.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anies Bisa Maju Pilkada Lewat Putusan MK, Juru Bicara Optimis Ada Perubahan Hingga Tikungan Akhir
Tribunnews.com
Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menaruh optimisme potensi perubahan masih mungkin terjadi hingga tikungan terakhir.

Hal ini ia sampaikan menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah, dan kaitannya dengan peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024.

Berdasarkan putusan Putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Kini pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi tersebut, di mana Jakarta memiliki DPT 8,2 juta.

Sehingga parpol atau gabungan parpol cukup memenuhi 7,5 persen suara berdasarkan pileg sebelumnya.

Menurut Angga, politik Indonesia akan berlangsung dinamis hingga detik-detik penutupan pendaftaran, termasuk dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Politik Indonesia itu dinamis sampai penutupan pendaftaran. Maka Anies Baswedan optimis bahwa tikungan akhir pasti ada perubahan,” kata Angga kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

BERITA TERKAIT

Sebagaimana diketahui pendaftaran pencalonan kepala daerah dibuka oleh KPU pada 27 Agustus 2024 dan berlangsung selama 3 hari hingga 29 Agustus 2024.

Sampai tanggal itu tiba, Angga masih optimis, semua kemungkinan terbuka bagi Anies. Dirinya juga yakin masih ada partai politik yang punya aspirasi sejalan dengan Anies.

Ia kemudian berkaca dari pelaksanaan Pilkada DKI 2017, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Pada Pilkada DKI 2017, Anies dipilih oleh Gerindra dan PKS sebagai calon gubernur Jakarta ketika subuh sebelum pendaftaran ke KPU.

Kemudian pada Pemilu 2019, ada Mahfud MD yang sudah disiapkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo (Jokowi), tapi hanya hitungan jam keputusan itu berubah.

Teranyar pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto santer akan menggandeng Erick Thohir. Tapi akhirnya Prabowo mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendampingnya.

“2017, Pak Anies jadi Gubernur Jakarta itu ditentukan subuh sebelum pendaftaran. 2019 sudah ada yang siap jadi cawapres tapi ternyata cawapres yang diumumkan beda. 2024 Prabowo - Erick Thohir atau Prabowo - Ganjar. Tiba-tiba berubah jadi Prabowo - Gibran,” jelas dia.

Saat ini tersisa PDI Perjuangan yang tak mengumumkan pencalonan Pilkada Jakarta 2024 lantaran kekurangan perolehan suara.

Di satu sisi, 12 partai politik telah mengusung Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta. Mereka adalah Gerindra, Golkar, PKS, PAN, NasDem, Demokrat, PKB, PSI, Gelora, Garuda, PPP, dan Perindo.

Baca juga: Sambut Baik Putusan MK, Juru Bicara Anies Baswedan Berharap Pilkada Jakarta Bisa Kompetitif

Putusan MK ini membuka peluang bagi PDIP untuk mengusung calonnya sendiri, mengingat PDIP memiliki 14,01 persen suara hasil pileg 2024 kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas